Orasi, Perwakilan PPSS Diterima Pemda Kaur, Inilah Kesepakatan yang Dibuat
UJANG/RKa -- ORASI: Masa yang menyampaikan orasi dengan damai terkait PT DSJ di halaman Kantor Bupati Kaur, Senin 15 Januari 2024.--
Selain itu, Kapolres meminta seluruh masyarakat PPSS menyertakan keanggotaan PPSS baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi hingga Kemenkumham. Bisa menyampikan bukti terlampir kepemilikan lahan yang dikuasai PT DSJ, baik berupa SKT atau bukti lainnya.
Sedangkan Ketua PPSS Surahman mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan tidak lain meminta Pemda Kaur memberikan tindakan tegas kepada PT DSJ.
Karena PT DSJ dianggap merugikan masyarakat dan daerah. Dari hasil musyawarah bersama Pemda Kaur seluruh tuntutan PPSS akan dituntaskan dengan waktu 14 hari. Apa yang telah disepakati akan ditunggu, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.