Ancam Saudara Pakai Pedang, Warga di Bengkulu Selatan Dibui, Ternyata Ini Penyebabnya

ROHIDI/RKa -- DIJEBLOSKAN : Pelaku pengancaman menggunakan Sajam saat berhasil diamankan dan dijebloskan di Sel Tahanan Mapolsek Kedurang, Rabu 12 Januari 2024 malam.--

Menurut Erik, berdasarkan keterangan yang berhasil pihaknya terima, pelaku dan korban memang masih ada hubungan saudara. Perselisihan keduanya memang sudah berlangsung lama.

Yang mana, diketahui keduanya berselisih paham didasari karena saling klaim kepemilikan tanah. Baik korban maupun pelaku sama-sama memperebutkan tanah yang dimaksud.

BACA JUGA:RRI Bintuhan Naik Tipe, Ada Pesan Khusus Wabup Heri

BACA JUGA:Kepsek Belum Ngantor, Pencairan PIP Murid Terhambat

"Pelaku dan korban memang masih ada hubungan keluarga. Kalau perselisihan itu didasari karena saling klaim kepemilikan tanah," jelas Erik.

Bahkan, akibat perselisihan masalah tanah tersebut, sambung Kapolsek, keduanya juga sudah sempat dilakukan mediasi di tingkat desa. Hanya saja, perselisihan itu tidak tuntas melalui mediasi tersebut.

"Sudah pernah di mediasi di tingkat desa. Tapi, permasalahan tidak tuntas dengan mediasi. Hingga akhirnya terjadi pengancaman yang dilakukan pelaku," beber Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pelaku terancam pidana penjara yang cukup lama.

"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor : 12 Tahun 1951, Jo Pasal 335 Ayat 1 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," tegas Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan