GAWAT! Usai Dilipat Surat Suara Tiba-Tiba Hilang Ratusan Lembar, di Bengkulu Selatan
ROHIDI/RKa --- AWASI : Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE dan Komisioner Bawaslu lainnya saat mengawasi penghitungan dan penyortiran Susu di Gudang Logistik KPU, Kamis 11 Januari 2024.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten BS, Kamis 11 Januari 2024. Pasalnya, jumlah Surat suara (Susu) yang ada di Gudang Logistik KPU Kabupaten BS ternyata tidak sinkron.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), tidak sinkron jumlah Susu untuk Pemilu 2024 di Kabupaten BS tersebut setelah dilakukan penghitungan ulang pasca pelipatan dan penyortiran yang dilakukan oleh KPU.
Data terhimpun, penyortiran dan penghitungan ulang Susu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten BS baru dua jenis Susu yang tuntas. Keduanya yakni Susu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan, sisanya masih dalam proses.
Hanya saja, jumlah kedua Susu yang paca dilakukan penyortiran dan paca dilakukan penghitungan ulang tersebut ternyata tidak sinkron.
BACA JUGA:Pindah Tugas, Hari Ini Kepala SMPN 21 Kaur Lasanakan Sertijab
BACA JUGA:UI Luncurkan Layanan Mahasiswa Disabilitas, Perhatikan Tujuannya
Seperti contohnya, jumlah Susu DPRD Provinsi Bengkulu pasca pelipatan berjumlah sebanyak 129.292 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan, ada sebanyak 66 lembar Susu dinyatakan rusak.
Namun, pasca dilakukan penyortiran dan penghitungan ulang, jumlahnya menjadi berkurang menjadi 128.812 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan, Susu dinyatakan rusak cuman sebanyak 20 lembar.
Sedangkan, hasil penghitungan ulang surat suara DPRD Kabupaten, Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkulu Selatan 1 jumlah susu yang baik sebanyak 49.157 lembar, 14 dinyatakan rusak dan 197 lebih. Artinya, ada pengurangan jumlah sebanyak 526 lembar.
Sedangkan, untuk jumlah Susu DPDR Kabupaten pasca pelipatan berjumlah sebanyak 129.721 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan, Susu yang dinyatakan rusak sebanyak 100 lembar.
Namun, pasca dilakukan penyortiran dan penghitungan ulang, jumlah Susu DPRD Kabupaten hanya sebanyak 129.269 yang dinyatakan baik. Sedangkan, Susu yang dinyatakan rusak hanya 25 lembar. Artinya, ada pengurangan jumlah Susu sebanyak 527 lembar.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani mengaku, jika sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyortiran dan penghitungan Susu. Sehingga, belum bisa memastikan berapa jumlah yang rusak maupun yang baik.
BACA JUGA:Data Penilaian Kinerja Guru Terintegrasi E-Kinerja, Tujuannya Mengejutkan
BACA JUGA:Wakili Kaur PMRC, Berikut Kegiatan Siswa SMAN 1 Kaur