Pemuda Bengkulu Selatan Pukul Ayah Kandung Pakai Spion Resmi Ditetapkan Tersangka

spion, dan ancam pakai gergaji besi, resmi ditetapkan tersangka. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Seorang pemuda Bengkulu Selatan pukul ayah kandung pakai spion, dan ancam pakai gergaji besi, serta gergaji kayu resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres BS.
Pemuda tersebut berinisial BS alias Ba (25) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten BS. Sebelumnya pemuda durhaka ini diamankan karena pembuatan tidak terpujinya memukuli orang tua sendiri.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH membenarkan, jika pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pascadiamankan pada Senin 18 Februari 2025 lalu, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail mengenai motif sebenarnya.
Yang jelas, pelaku mengaku nekat memukuli ayah kandungnya sendiri cuma karena hal sepele. Sebab, pelaku hanya marah dan tidak terima karena bajunya sobek.
BACA JUGA:Anak Durhaka! Pukul Bapak Kandung Pakai Spion dan Ancam Pakai Gergaji, Seorang Pemuda Masuk Sel
BACA JUGA:Dua Pelaku Begal Pakai Pedang Ditetapkan Tersangka, Terancam Lama di Penjara
"Ya, pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka kasus KDRT. Untuk motif lebih jelasnya nanti kami sampaikan," jelas Kasat.
Selain itu, pelaku juga terancam karena Undang-Undang (UU) 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Yang mana, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik akan dipidana penjara paling lama 5 tahun, atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Sekedar mengingatkan, kronologis kejadian bermula pada, Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 15.31 WIB. Pada saat itu korban baru pulang dari kebun.
Sesampainya di rumah, korban bertemu dengan anaknya (pelaku inisial Ba, red). Lalu, pelaku menanyakan siapa yang merobek semua bajunya.
Kemudian, korban menjawab bawasannya baju pelaku tidak ada yang merobeknya. Saat itu, pelaku mengambil 1 buah gergaji besi dan 1 buah gergaji kayu dan mendekati korban. Namun, korban berhasil merebut kedua gergaji dari tangan pelaku.
Setelah korban dapat merampas gergaji yang di pegang pelaku, kemudian pelaku mengambil 1 buah spion sepeda motor yang tergeletak di dekat tv.