Punya Riwayat Kredit Macet, Calon Debitur Bisa Mengajukan Pinjaman KUR Tidak Ya? Ternyata Ini Jawabannya!
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/85ffdcf4d27d766275cbb2cb3bdfab8c.jpg)
Pinjaman KUR. Sumber foto: koranradarkaur.id--
- Mengoptimalkan Penggunaan Rekening Bank
Gunakan rekening bank yang sama untuk semua transaksi usaha dan kegiatan menabung. Langkah ini membantu menunjukkan kestabilan finansial debitur.
- Memeriksa Status Kredit Melalui SLIK OJK
Cek kondisi riwayat kredit secara berkala melalui laman resmi idebgu.ojk.go.id. Dengan begitu, debitur dapat mengetahui status kredit mereka secara akurat dan terkini.
BACA JUGA:Pedagang Kecil Butuh Modal untuk Usaha, Ini Jenis Pinjaman KUR BRI 2025 yang Cocok!
- Konsultasi dengan Bank
Diskusikan dengan pihak bank mengenai kemungkinan pengajuan ulang KUR serta solusi terbaik untuk memperbaiki kelayakan kredit.
- Memastikan Kuota KUR Tersedia
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan bahwa kuota KUR masih tersedia di bank tujuan.
- Menunggu Pembaruan Data Kredit
Data kredit di SLIK OJK biasanya diperbarui setiap 30 hari. Oleh karena itu, pastikan data terbaru telah tercatat sebelum mengajukan permohonan baru.
Meskipun memiliki riwayat kredit yang kurang baik, debitur tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan KUR kembali, asalkan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyalur.
Misalnya, pelunasan tunggakan dan peningkatan skor kredit menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.
Jika debitur menghadapi kendala lain, seperti penyalahgunaan data, kesalahan autodebet atau masalah teknis dalam sistem, mereka dapat segera menghubungi pihak bank atau melaporkan ke OJK untuk dilakukan perbaikan data.