2025, Ini Fokus Kejati Bengkulu! Salah Satunya Berantas Mafia Tanah

Tahun ini Kejati Bengkulu fokus pada pemberantasan mafia tanah-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menegaskan, komitmen institusinya dalam melaksanakan sejumlah program strategis. Fokus kegiatan Kejati Bengkulu tahun 2025 ini. Seperti pemberantasan mafia tanah hingga pengamanan aset pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH melalui Asisten Bidang Intelijen David P Duarsa, SH, MH menjelaskan, salah satu fokus kegiatan Kejati Bengkulu 2025.

Utamanya adalah penyelidikan terhadap mafia tanah yang menargetkan aset-aset milik pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengamanan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, fokus kegiatan Kejati Bengkulu 2025 ini seperti Jaksa Garda Desa. Program ini menjadi ujung tombak dalam mendukung pembangunan desa. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan desa sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Program Jaksa Garda Desa fokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, dan pemberdayaan aparatur desa,” ujar David, Rabu 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Mafia BBM Subsidi Bebas Antre di SPBU, Penerapan Barcode My Pertamina Dinilai Tidak Efektif

BACA JUGA:Hindari Mafia Tanah dan Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Simak Tips Terbaik dari BPN Berikut Ini

Di sektor pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejati Bengkulu turut mengawal berbagai proyek prioritas daerah. Proyek-proyek ini mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi. Pengawalan dilakukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tanpa hambatan hukum atau penyimpangan.

Tak hanya itu, kata David, Kejati Bengkulu aktif melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum. Materi yang disampaikan mencakup berbagai tema. Seperti judi online, narkotika, perlindungan anak, dan pencegahan korupsi. 

"Sasaran sosialisasi meliputi pejabat eselon II, III, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Hingga penyidik di jajaran Polresta Bengkulu," kata David. 

Rincinya, selama tahun 2024, Bidang Intelijen Kejati Bengkulu telah mencatat pencapaian signifikan. Kegiatan yang telah dilaksanakan mencakup pemberantasan mafia tanah pada aset pemerintah.

Lalu 9 kegiatan Jaksa Garda Desa, 59 pengamanan pembangunan strategis daerah, 32 penyuluhan hukum untuk mendukung keamanan dan ketertiban, serta 40 kegiatan penerangan hukum.

David menegaskan, semua kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan. 

"Kami terus berupaya dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat Bengkulu. Dengan begitu mudah-mudahan pembangunan di Bengkulu berjalan sesuai aturan," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan