Realisasi PBB Cuma 50 Persen, Tapi Jumlah Naik Lebih 100 Persen!
Kabid Pendapatan Purwanto, SE, menjelaskan jumlah PBB yang terkumpul, Kamis, 26 Desember 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 baru terealisasi 50 persen.
Sedangkan target PAD PBB tahun 2024 mencapai Rp 3,5 Miliar (M). Dari target tersebut baru tercapai Rp 1,8 Miliar atau 50 persen dari target.
Sementara tahun 2024 tinggal menghitung hari. Sehingga diyakini PAD dari sektor PBB sulit untuk mencapai angka 100 persen.
“Untuk realisasi PBB memang kalau jumlah persen Cuma 50 persen. Tetapi apabila dibandingkan tahun 2023, untuk nominal terkumpul jauh besar ditahun 2024,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Pendapatan Purwanto, SE, Kamis, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:DJPb Beberkan Realisasi Belanja Negara di Bengkulu tahun 2024, Salah Satunya di Kaur
BACA JUGA:Realisasi DD 2024 di Bengkulu 98 Persen, Daerah Ini Belum Tuntas
Apabila dibandingkan jumlah PAD yang terkumpul tahun 2024 dengan tahun sebelumnya sangat jauh. Dimana pada tahun 2023, jumlah PAD dari sektor PBB Rp 850 juta, sedangkan tahun 2024 yang sudah terkumpul Rp 1,8 Miliar.
Tetapi untuk realisasi memang untuk tahun 2024 baru 50 persen. Sedangkan apabila realisasi PBB mencapai 100 persen maka PAD yang terkumpul mencapai Rp 3,5 M.
Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Kaur yang enggan membayar PBB karena masih kurangnya pemahaman pentingnya pembayaran PBB tersebut.
Agar masyarakat paham akan pentingnya pembayaran PBB, lanjut Purwanto, maka tahun 2025 pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
PBB yang dibebankan sebenarnya bisa dibayar oleh masyarakat, tetapi terkadang masyarakat kurang memahami sehingga enggan untuk membayar pajak PBB tersebut.
Memang tahun 2024 jumlah PBB masyarakat ada peningkatan, yang mana peningkatan tersebut sesuai aturan yang ada.
Ditambahkannya, dengan membayar PBB, telah mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur. Karena PBB yang dibayarkan oleh masyarakat tidak lain untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur agar lebih maju dan berkembang.
Tentu agar masyarakat paham ke depan akan melakukan upaya pemberian pemahaman lebih atas adanya peningkatan nominal pajak yang dibebankan ke masyarakat. *