WOW! Momen Nataru 1 Narapidana Memaksa Anak Melakukan Perbuatan C4bul Terima Remisi
Resmi Narapidana di momen Nataru. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rutan Kelas IIB Manna memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1 Narapidana (Napi).
Menariknya, 1 Napi atau warga binaan permasyarakatannya (WBP) diberikan remisi ini, adalah napi yang sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa memaksa anak melakukan perbuatan cabul.
Kepala Rutan Kelas II B Manna Muhamad Nur, SH membenarkan, jika memang pihaknya ada memberikan resmi atau pengurangan masa tahanan kepada salah satu Napi.
Adapun, Napi yang diberikan remisi Natal tersebut bernama, Marhaen Sijabat (52) warga Jalan Veteran, RT 06, Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.
"Ya benar, di momen Natal 2024 ini, satu warga binaan yang beragama Nasrani bernama Marhen Sijabat, kita berikan resmisi," kata Nur.
BACA JUGA:105 Warga Binaan Rutan Manna Terima Remisi Tahun 2024, 45 Warga Kaur
BACA JUGA:NGERI! Penghuni Rutan Kelas IIB Manna Didominasi Kasus Asusila, Terbanyak Asal Bengkulu Selatan
Nur menyampaikan, Napi yang mendapatkan remisi tersebut diberikan pengurangan masa tahanan selama satu bulan dari total masa tahanannya.
Nur juga menyebutkan, selain mendapatkan remisi satu bulan, Rutan Kelas II B Manna juga mendampingi dan memfasilitasi WBP untuk menjalankan ibadah Natal-nya.
"Kami juga memberikan fasilitas dan pendampingan kepadanya dalam menjalankan ibadahnya," jelas Nur.
Masih kata Kepala Rutan, semua rangkaian ibadah yang dilakukan Napi beragama Nasrani pada momen Natal ini akan dilaporkan ke pusat. Bahkan, ibadah tersebut diikuti via zoom video.
"Proses pendamping ibadah Napi tersebut kami laporkan ke pusat," bebernya.
Nur juga tidak lupa mengimbau, jika Rutan Kelas IIB Manna akan selalu siap memberikan pelayanan kepada Napi yang ingin beribadah seperti perayaan Natal tahun 2024 ini.
"Kami juga memohon dukungan dan saran untuk kemajuan bersama. Khususnya di Rutan Kelas IIB Manna," pungkas Nur.