BREAKING NEWS! Nekat Jual Siswi Cantik Kepada Pria Hidung Belang, Emak-emak di Bengkulu Selatan Dibui
Jual siswi cantik ke pria hidung belang, emak-emak di Bengkulu Selatan dibui. Sumber foto : koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID - Entah apa yang ada didalam otak salah seorang emak-emak di Bengkulu Selatan berinisial, Ha (49) warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna. Pasalnya, akibat dirinya nekat menjual seorang siswi cantik salah satu sekolah di Bengkulu Selatan kepada pria hidung belang, Ha akhirnya masuk bui.
Adapun, identitas korban yang masih duduk di bangku sekolah sebut saja, Kembang (bukan nama sebenarnya, red) berusia 16 tahun, warga Kecamatan Seginim. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa), peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres BS menerima informasi pada, Sabtu 21 Desember 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
Pada saat itu, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlokasi di dalam sebuah kamar di rumah pelaku di Jalan Ketapang Besar Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, personil langsung melakukan penggerebekan, dan didapati bahwa pada salah satu kamar di rumah pelaku tersebut sedang terjadi kegiatan prostitusi. Yang mana, di dalam kamar tersebut ditemukan salah satu korban seorang wanita yang mengaku sebagai pekerja seks komersil (PSK) bersama seorang laki-laki hidung belang.
BACA JUGA:Sediakan Wanita untuk Pria Hidung Belang di Rumah Pribadi, Mucikari Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Jual Anak Bawah Umur Untuk Pemuas Nafsu, IRT Bengkulu Selatan Terancam Menua di Penjara
Oleh karena itu, Personil Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung mengambil tidakan dengan mengamankan pelaku, dan juga korban ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
"Ya benar, kita ada mengamankan pelaku TPPO. Saat diamankan, memang sedang terjadi kegiatan prostitusi," kata Kasat.
Lebih lanjut Kasat, selain mengamankan pelaku dan juga korban, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti, uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4 lembar.
Kemudian, ada pula satu unit handphone merk Realme, personil juga mengamankan barang bukti satu buah pakaian dalam wanita berwarna cokelat, dan satu seprai berwarna ungu bermotif bunga.
"Sampai saat ini kami masih melakukan interogasi dan permintaan keterangan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi," demikian Kasat.