Pembagian Sertifikat Tanah Akhir Desember 2024, Lepas dari HGU PT KGS
Kades Muara Dua Ansori menjelaskan bahwa pembagian sertifikat tanah dijadwalkan akhir Desember 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
NASAL – Proses pembebasan lahan seluas 287,15 hektare yang mencakup 224 bidang tanah milik warga Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, yang sebelumnya berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS), akhirnya selesai.
Tahapan terakhir pencetakan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur sudah rampung dan pembagian sertifikat rencananya akan dilakukan pada akhir Desember 2024.
Dengan selesainya proses administratif, warga yang selama ini menunggu kepastian mengenai status tanah mereka kini dapat merasa lega.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Khusus Pendaftar PPPK Penyuluh Agama, Wajib Sertakan Sertifikat Ini
Proses pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan data kependudukan warga telah selesai, dan kini tinggal menunggu pembagian sertifikat.
Sebanyak 425 sertifikat hak milik tanah yang sudah dibebaskan siap untuk diserahkan kepada pemilik sahnya.
Kades Muara Dua, Ansori, menyampaikan, bahwa semua syarat administrasi telah dipenuhi, dan kini hanya tinggal menunggu waktu pembagian sertifikat.
Dengan adanya sertifikat, hak warga kami semakin jelas dan terlindungi secara hukum.
BACA JUGA:Meski Tak Memiliki Sertifikat Keahlian, Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024?
"Alhamdulillah, setelah menunggu lama. Sekarang tinggal, menunggu pembagian sertifikat. Insya Allah, akhir tahun ini sertifikat sudah dapat diterima warga," ujarnya.
Lanjutnya, proses pembebasan lahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum atas status tanah warga.
Ansori juga mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu, terutama Pemerintah Kabupaten Kaur, dalam proses pembebasan HGU lahan dan pencetakan sertifikat tanah.
BACA JUGA:Semakin Ketat! Membuat SIM Harus Lampirkan Sertifikat Layak Mengemudi dari Tempat Pelatihan!
"Dari beberapa tahun persoalan ini tidak terselesaikan, akhirnya kini warga saya bisa bernafas lega. Semoga ini menjadi pertanda baik untuk kemajuan ekonomi dan kemakmuran warga kami," tambahnya.