Masih Bingung Ngurus Balik Nama BPKB dan STNK Kendaraan Bekas, Intip Caranya di Sini Yuk!

Balik nama BPKB dan STNK kendaraan bekas. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

- Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi: Rp 250.000

- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 375.000. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan