Presiden Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara, Simak dengan Cermat Fungsi Pendiriannya
Presiden RI Prabowo Subianto sampaikan peresmian pengelola investasi Danantara. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Danantara akan mengambil peran yang lebih luas dalam pengelolaan aset dan investasi negara, dengan fokus pada optimalisasi pengelolaan aset-aset strategis yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Muliaman juga mengungkapkan bahwa tujuan jangka panjang Danantara adalah untuk mengelola dana dan aset yang lebih besar dari Indonesia Investment Authority (INA), Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
Meski demikian, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dasar hukum yang jelas yang tertuang dalam undang-undang yang perlu segera disahkan.
"Pertama-tama, kita akan konsolidasikan aset-aset pemerintah yang ada. Kemudian direncanakan melalui pembentukan undang-undang, yang tepat. Diskusi dengan kementerian terkait, akan terus dilakukan untuk memastikan lembaga ini, bisa berfungsi dengan baik," jelas Muliaman.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto ke Luar Negeri Dalam Rangka Hilirisasi Nikel dan Kendaraan Listrik
Untuk tahap awal, fokus utama Muliaman adalah memastikan badan ini dapat berdiri dengan solid.
Ia menargetkan agar proses pembentukan dan operasionalisasi Danantara bisa berjalan secepatnya, meskipun belum bisa memastikan apakah badan ini dapat rampung pada akhir tahun 2024.
Hal yang pasti, lanjutnya, biaya operasional untuk lembaga ini sudah dimasukkan dalam anggaran APBN 2025.
Muliaman menambahkan, bahwa Danantara akan menjadi semacam cikal bakal bagi Indonesia Investment Authority (INA). Hanya dengan cakupan dan peran yang lebih luas.
Sebagai lembaga pengelola investasi negara, Danantara diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan aset dan investasi yang lebih efisien.