Pendaftaran PPPK Tahap ke-2, Perhatikan 6 Syarat Ini Agar Terhindar dari TMS
Pendaftaran PPPK 2024, perhatikan 6 syarat ini agar terhindar dari TMS.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Honorer dengan Kategori Ini Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak di Sini Alasannya
3. Surat pengalaman kerja
Honorer diharuskan untuk mengamati dan mendokumentasikan terkait pekerjaan di instansi pemerintah.
Hal ini dilakukan sebagai tanda bahwa honorer tersebut masih aktif bekerja di instansi pemerintah sebagaipada saat ini, dengan masa kerja minimal dua tahun secara terus - menerus
4. Membuat akun SSCASN
Penting bagi honorer untuk membuat akun SSCASN, karena melalui akun tersebut pendaftaran PPPK 2024 tahap ke dua bisa dilaksanakan.
5. Surat keterangan sehat
Beberapa lembaga pemerintah akan diberitahu tentang fasilitas kesehatan yang aman dan telah didirikan.
Dengan demikian, untuk membuktikan bahwa honorer sehat secara jasmani maupun rohani.
6. Surat pernyataan
Yang terakhir adalah surat pernyataan ini dibuat berdasarkan format instansi pemerintahan yang dilamar.
Surat ini biasanya berisi pernyataan tidak terikat kontrak atau tidak pernah mendapat pemberhentian secara tidak hormat dari instansi lain serta tidak terlibatnya pelamar dalam organisasi terlarang.
Nah, sebagai informasi tambahan penting bagi Anda untuk mengikuti persyaratan dan ketentuan dari BKN serta instansi pemerintahan yang dilamar agar honorer bisa terhindar dari TMS. ***