Honorer dengan Kategori Ini Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak di Sini Alasannya
Honorer kategori ini tidak Akan diangkat menjadi PPPK 2024. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Penting untuk anda ketahui, bahwa honorer dengan kategori ini tidak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Yang mana pendaftaran PPPK saat ini sebentar lagi akan dibuka untuk pendaftaran PPPK periode ke dua. Kabarnya, pendaftaran ini akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Dengan begitu, tenaga honorer yang ingin mendaftar di kategori ini pastikan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pasalnya, pendaftaran PPPK periode ke dua ini hanya diperuntukan bagi pelamar tenaga honorer yang aktif bekerja dalam instansi pemerintah yakni lulusan pendidikan profesi guru PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Untuk itu, bagi pelamar tenaga honorer yang aktif bekerja dalam instansi pemerintah dalam hal ini lulusan PPG baru bisa mendaftar pada November mendatang.
Dengan pengangkatan menjadi PPPK telah menjadi komitmen pemerintah dan resmi diatur dalam Undang-Undang Aparatatul Sipil Negara 2023 atau UU ASN 2023.
Nantinya, tenaga honorer akan melalui tahap tes seleksi agar bisa diangkat menjadi PPPK sesuai amanat dalam UU ASN 2023 tersebut.
Namun, kendati demikian terdapat kriteria tenaga honorer yang tidak akan diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah di tahun 2024.
BACA JUGA:INFORMASI PENTING! Inilah Kategori Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ada Diangkat Menjadi PPPK Penuh dan Paruh Waktu, Ini Ketentuan Mencoloknya
Lalu, kriteria tenaga honorer apa saja yang tidak akan diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah di tahun 2024 apakah kamu termasuk?
Berikut kriteria honorer resmi tidak akan diangkat menjadi PPPK tahun 2024:
1. Telah mencapai batas usia pensiunan
Honorer yang memenuhi persyaratan tersebut tidak akan dianggat sebagai PPPK oleh pemerintah pada tahun 2024