Gunakan Teknologi Digital, Cek Fisik Kendaraan Bermotor Semakin Canggih!

Cek Fisik Kendaraan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Dengan melakukan cek fisik, pihak Samsat dapat memberikan rekomendasi atau tindakan yang diperlukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum diperbolehkan beroperasi.

BACA JUGA:Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Tiap Tahunnya Berbeda, Alasannya Apa Ya? Simak di Sini Yuk!

Saat ini, Cek fisik kendaraan sudah semakin canggih. Kalau dulu harus digesek sekarang cukup difoto dan langsung tersambung ke ERI (Electronic Registration and Identification).

Dikutip dari oto.detik.com, menurut Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dalam Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjelaskan bahwa cek fisik kendaraan kini sudah beralih menggunakan teknologi digital. Teknologi ini sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.

Perlu diketahui, dalam melakukan cek fisik kendaraan ada beberapa hal yang diperiksa, khususnya dari fisik kendaraan bermotor. Berikut adalah bagian-bagian yang diperiksa:

BACA JUGA:Pemilik Honda BeAT Wajib Tahu! Segini Besaran Pajaknya, Berdasarkan Tahun Pembuatan

- Aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Kendaraan bermotor (Ranmor) Indonesia, paling sedikit terdiri atas:

1. Karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor

2. Lampu-lampu

3. Kaca spion

4. Kondisi ban

5. Dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar dan panjang

6. Panel kontrol 

7. Sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih

- Aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan