Gunakan Teknologi Digital, Cek Fisik Kendaraan Bermotor Semakin Canggih!
Cek Fisik Kendaraan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Buat pemilik kendaaan bermotor terdapat salah satu prosedur wajib yang harus dilakukan jika ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu melakukan cek fisik kendaraan.
Saat ini cek fisik kendaraan sudah semakin canggih loh.
Yuk simak di sini seperti apa canggihnya cek fisik kendaraan dan bagian apa saja yang diperiksa.
Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Proses ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga melibatkan beberapa tahapan penting, salah satunya adalah cek fisik kendaraan.
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi SIGNAL Serta Fungsinya! Inovasi untuk Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan
Cek fisik adalah langkah yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang terdaftar sesuai dengan data yang ada di sistem. Proses ini menjadi krusial, terutama dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum terkait kepemilikan kendaraan.
Cek fisik kendaraan dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan mengharuskan pemilik kendaraan untuk membawa kendaraannya secara langsung.
Hal ini bertujuan untuk memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, yang merupakan identitas unik dari setiap kendaraan.
BACA JUGA:Polsek Pagulu Tertibkan Kendaraan Pelajar di Gerbang Sekolah, Sampaikan Hal Ini
Dengan adanya cek fisik, pihak berwenang dapat memastikan bahwa kendaraan yang terdaftar tidak hilang, dicuri atau terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya.
Cek fisik kendaraan memiliki beberapa manfaat yang signifikan. Selain untuk mencegah penipuan dan berfungsi sebagai pengawasan terhadap kepemilikan kendaraan.
Cek fisik kendaraan juga berperan dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Kendaraan yang tidak terawat atau dalam kondisi buruk dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.