Meski Pendaftaran Dibuka, Pelamar PPPK Guru Wajib Verval Ijazah, Beginilah Ketentuannya
Pelamar PPPK guru wajib Verval ijazah. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Cara Verval Ijazah di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud:
Berdasarkan informasi yang diberikan, ijazah yang dibedakan adalah S1/D-4, ini merupakan mata pelajaran dasar bagi guru.
Penting untuk memperhatikan langkah - langkah Verval ini guna memastikan seleksi PPPK berlangsung transparan dan akurat.
BACA JUGA:Apakah Status Anda Terdaftar di BKN? Jika Ragu Begini Cara Mengeceknya Agar Bisa Jadi PPPK 2024
- Kunjungi laman Info GTK Kemendikbud di https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Kemudian, login akun dengan masukan username, password dan code captcha
- Setelah login, pilih menu verval ijazah
- Bagi pengguna yang sudah sudah memverifikasi identitas mereka sebelumnya, klik untuk mengoreksi hasil validasi.
- Lengkapi formulir yang terdiri dari data perguruan tinggi, masukan prodi dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Kemudian, unggah data manual
- Setelah data terisi klik simpan data
- Hasil data verifikasi ijazah muncul.
Selanjutnya, berikut cara verval ijazah menggunakan SIVIL.
BACA JUGA:Wajib Ikuti Cara Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Masuk ke laman https://ijazah.kemdikbud.go.id