Anggota DPRD Kaur Terpilih Mulai Gadai SK ke Bank, Inilah Penjelasan Sekwan
Editor: Dedi Julizar
|
Senin , 09 Sep 2024 - 19:33
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si menjelaskan anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 gadaikan SK ke bank--
“Kalau nominal pinjaman itu tentu sudah dihitung bank dengan detail. Nilai pinjaman yang diberikan itu sesuai dengan penghasilan anggota DPRD. Bank tidak ingin rugi dalam memerikan pinjaman,” ujarnya.*