Anggota DPRD Kaur Terpilih Mulai Gadai SK ke Bank, Inilah Penjelasan Sekwan

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si menjelaskan anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 gadaikan SK ke bank--

“Kalau nominal pinjaman itu tentu sudah dihitung bank dengan detail. Nilai pinjaman yang diberikan itu sesuai dengan penghasilan anggota DPRD. Bank tidak ingin rugi dalam memerikan pinjaman,” ujarnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan