Anggota DPRD Kaur Terpilih Mulai Gadai SK ke Bank, Inilah Penjelasan Sekwan
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si menjelaskan anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 gadaikan SK ke bank--
BINTUHAN- Setelah dilantik pada tanggal 29 Agustus 2024 yang lalu, 25 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 ramai-ramai gadaikan SK ke bank sebagai jaminan pinjaman.
Ini diakui oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si Senin 9 September 2024. Sedangkan untuk pinjaman anggota DPRD Kaur masa Bakti 2024-2029 sebesar Rp 1,1 Miliar (M) setiap orang.
Hanya saja semrentara ini belum diketahui berapa jumlah anggota DPRD yang telah mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu (BB).
Bisa saja nanti semua anggota DPRD yang baru dilantik, atau hanya sebagian saja. Bahkan Sekwan belum berani menerangkan jumlah pasti anggota DPRD yang telah menyampaikan pengajuan pinjaman.
“Untuk jumlah pasti berapa anggota DPRD Kaur yang telah mengajukan pinjaman ke bank belum dihitung. Tetapi kalau 12 anggota sudah pasti,” kata Sekwan Ujang Julisman, S.Sos, M.Si, Selasa 9 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Penutupan Penerimaan CPNS, Segini Pelamar CPNS Kaur Terbaru
BACA JUGA:Berkas 3 Paslon Pilkada Kaur 2024 Lengkap, Simak di Sini Tahapannya
Dikatakannya, taksirannya sementara ini jumlah anggota DPRD Kaur yang telah mengajukan pinjaman ke bank itu hampir 50 persen.
Tidak menutup kemungkinan seluruh anggota DPRD akan meminjam menggadaikan SK mereka ke bank. Tindakan anggota DPPRD gadaikan SK untuk meminjam uang itu tidak melanggar aturan. Sepenuhnya itu hak pribadi anggota DPRD Kaur.
Lanjutnya, untuk besaran pinjaman anggota DPRD masa bakti 2024-2029 hasil kesepakatan bersama Bank Bengkulu (BB) cabang Bintuhan Rp 1,1 M.
Jumlah tersebut lebih besar apabila dibandingkan anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang hannya Rp 1 Miliar.
Dengan adanya peningkatan besaran pinjaman uang yang telah direalisasikan, tentunya adanya kemajuan di dunia perbankan yang ada di Kabupaten Kaur.
Ditambahkannya, sebelumnya untuk ajuan pinjaman bank anggota DPRD Rp 500 juta. Selanjutnya naik menjadi Rp 1 Miliar dan saat ini menjadi Rp 1,1 M.
Besaran pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan besaran pendapatan atau gaji anggota DPRD Kabupaten Kaur.