Masa Kerja Minimal 2 Tahun, Honorer Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2024
MenPAN–RB tegaskan kesuluruhan tenaga honorer penting untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
Dengan begitu, hampir seluruh usulan tersebut telah disetujui dengan harapan agar target penyelesaian tenaga honorer dapat tercapai pada akhir tahun ini.
Namun, karena keterbatasan kuota tidak semua tenaga honorer akan mendapatkan formasi penuh waktu dan sebagian akan diarahkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:RESMI! Menkeu Tetapkan Tunjangan Bagi PPPK yang Mengajar di Perguruan Tinggi, Cek Nominalnya di Sini
BACA JUGA:Hewan Tembiluk, Makanan Khas Suku Dayak, Sembuhkan Banyak Penyakit
Untuk tenaga honorer yang diarahkan menjadi PPPK paruh waktu, gaji yang diterima akan disesuaikan dengan pendapatan yang mereka terima saat ini.
Meskipun demikian, mereka tetap akan mendapatkan NIP dan diakui sebagai ASN.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi yang telah diberikan oleh tenaga honorer selama ini.
Aba juga menambahkan bahwa bagi tenaga honorer yang bekerja sebagai PPPK paruh waktu.
Jika di kemudian hari pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup, status mereka akan diubah menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi tambahan.
Ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer bahwa mereka tetap memiliki peluang untuk mendapatkan status yang lebih baik di masa depan.
Oleh karena pentingnya bagi tenaga honorer untuk tidak melewatkan kesempatan ini. ***