MenPAN-RB Pastikan Penuntasan Non ASN Jadi PPPK, Lewat 3 Aturan Terbaru
MenPAN-RB RI pastikan penuntasan non ASN menjadi PPPK bisa dilakukan lewat 3 aturan terbaru-sumber foto: Koranradarkaur.id-
Mengingat, sesuai keputusan sebelumnya PP tentang Manajemen ASN seharusnya sudah tuntas dan diterbitkan pada bulan April 2024 lalu.
Beberapa kendala yang terjadi seperti ada banyak substansi yang diatur di dalam Rancangan PP Manajemen ASN. Substansi masalah yang diatur di Rancangan PP Manajemen ASN cukup kompleks.
Akan tetapi, dikatakan bahwa penyelesaian masalah honorer tidak harus menunggu terbitnya PP Manajemen PPPK terbaru tersebut.
Sebab, pengadaan PPPK tahun 2024 bisa dilakukan dengan berpedoman pada tiga Keputusan dari MenPAN-RB Ari yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Apalagi, pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non ASN sejumlah 1.031.554 orang.
Bukan itu saja pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada database BKN yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK.
Hanya saja, bagi pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.*