80.133 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Berikut Jadawal Peresmian Tingkat Nasional
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Dalam banyak wilayah, koperasi ini juga dikaitkan dengan semangat kemerdekaan ekonomi dari dominasi tengkulak, rentenir, hingga ketergantungan pada sistem distribusi yang merugikan masyarakat kecil.
BACA JUGA:Perbedaan Koperasi Merah Putih dan BUMDes, Dua Lembaga Ekonomi Desa Fungsinya Berbeda
Menariknya, banyak desa yang kini mulai melihat koperasi ini sebagai pusat kegiatan desa secara menyeluruh. Tak hanya kegiatan jual-beli atau simpan pinjam, koperasi ini juga menjadi tempat warga berdiskusi, membangun solidaritas sosial, serta merancang program pembangunan desa secara bersama-sama.
Fungsi koperasi kembali ke akar aslinya: sebagai wadah kebersamaan dan kemajuan bersama.
Dengan lebih dari 80 ribu unit yang terbentuk, dan masih terus bertambah setiap harinya, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi rakyat terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Peresmian nasional yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 akan menjadi momentum penting untuk menegaskan arah baru pembangunan ekonomi desa berbasis rakyat, gotong royong, dan kedaulatan.
Kehadiran koperasi ini menjadi bukti bahwa desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek utama dalam menentukan nasib ekonominya sendiri. Gerakan ini membuka harapan baru menuju Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan berdaulat dari akar rumput.