Desa Tanjung Agung Siap Wujudkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kades Tanjung Agung Kecamatan Maje nyatakan dukungan pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu 23 April 2025. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
MAJE – Pemerintahan Kabupaten Kaur menargetkan 50 persen pembentukan Koperasi Merah Putih dari total 192 desa di Kabupaten Kaur, dengan tenggat waktu hingga 12 Mei 2025.
Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari inisiatif nasional yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat melalui koperasi desa yang sehat, legal, dan inklusif.
Salah satu desa yang menyambut positif program ini adalah Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje.
Pemerintah desa (Pemdes) setempat telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari 50 persen desa tahap awal yang membentuk Koperasi Merah Putih. Sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemkab Kaur.
Kades Tanjung Agung, Herlen Sumarni, S.Pd menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program ini.
BACA JUGA:Ratusan Koperasi Tinggal Nama, dari 200 Koperasi di Bengkulu Selatan Hanya 86 yang Aktif
BACA JUGA:Tidak Ada Tindak Lanjut, Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras Akan Panen Kebun Plasma Segera
Harapannya mereka bisa menjadi bagian 50 persen pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaur. Dengan demikian, maka target pembentukan koperasi merah putih Pemda Kaur, terealisasi.
“Kami siap memenuhi target pembentukan 50 persen Koperasi Merah Putih ini. Dengan catatan pembentukannya harus didampingi langsung oleh Pemda Kaur. Supaya bisa jelas, terarah dan akuntabel. Bagi kami, Koperasi Merah Putih bukan sekadar program. Tetapi merupakan sarana penting untuk memberdayakan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlen menjelaskan bahwa koperasi akan menjadi wadah strategis bagi petani, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan masyarakat umum untuk berkembang bersama dalam semangat kebersamaan.
Melalui koperasi, warga desa dapat saling mendukung dalam kegiatan produksi, pemasaran, hingga akses permodalan.
Ia menekankan bahwa koperasi ini bukan hanya sarana ekonomi, tetapi juga instrumen penting untuk membangun kemandirian desa dan memperkuat ikatan sosial antarwarga.
“Kami ingin koperasi ini menjadi penggerak utama dalam kegiatan ekonomi desa dan sekaligus memperkuat rasa gotong royong. Selain itu, koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga alat pemersatu masyarakat. Melalui semangat kebersamaan, koperasi diharapkan mampu menciptakan sistem ekonomi yang adil, mandiri, dan berkelanjutan di tingkat desa," tutup Herlen.*