Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

LHP Dana Desa Tidak Sesuai Target, Ini Penjelasan Inspektorat Kaur

Inspektur Kaur Harika, SE menerangkan, ada 20 desa belum selesai dalam penyusunan dan mengetikan LHP, Rabu 5 November 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Pengetikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk 192 desa di Kabupaten Kaur tidak sesuai target. Inspektorat Kaur sebelumnya menargetkan seluruh pengetikan dan penyusunan selesai awal November 2025. Namun hingga saat ini, baru 172 desa yang laporan hasil pemeriksaannya telah selesai diketik. 

Sedangkan 20 desa lainnya masih dalam tahap penyusunan dan pengetikan. 20 desa ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Kinal.

Inspektur Kaur, Harika, SE menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan adanya penugasan baru yang harus diselesaikan dalam minggu ini. Penugasan tersebut meliputi review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelesaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Harika menambahkan, pihaknya menargetkan penyusunan dan pengetikan 20 desa yang tersisa akan rampung pada akhir bulan ini.

“Memang ada keterlambatan dari target awal kami. Hal ini disebabkan adanya penugasan baru yang sifatnya wajib diselesaikan segera. Saat ini masih ada 20 desa yang belum selesai, dan desa-desa ini tersebar di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur Utara, dan Kinal. Untuk nama desa yang bersangkutan, kami belum dapat menyampaikannya,” ujar Harika.

BACA JUGA:Audit Reguler DD di Kaur Masih Berjalan, Menunggu LHP Ada Oknum Kades Cemas

Dia menegaskan keterlambatan ini bukan tanpa alasan dan bukan untuk menutup-nutupi. Menurutnya, penyusunan LHP membutuhkan waktu karena ada prioritas tugas lain yang harus dituntaskan dalam minggu ini. Harika juga memastikan Inspektorat Kaur akan memberikan informasi secara resmi dan transparan setelah seluruh pengetikan dan penyusunan LHP selesai. Hasil LHP nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada desa yang memiliki temuan pada audit reguler.

“Kami bukan tidak ingin transparan dalam menyampaikan hasil audit. Namun, laporan audit baru bisa disampaikan ke publik setelah diserahkan kepada desa yang bersangkutan terlebih dahulu,” tambahnya.

Harika menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akurasi dalam penyampaian hasil audit. Semua temuan yang ada akan dikomunikasikan kepada pihak terkait secara resmi. Dengan demikian, meskipun ada keterlambatan, penyusunan dan pengetikan LHP tetap akan diselesaikan sesuai jadwal yang baru, yaitu akhir bulan ini.

"Kami berharap masyarakat memahami adanya prioritas penugasan yang bersifat mendesak dan mendukung penyelesaian laporan secara bertahap," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan