BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu gelar Konsolidasi Badan Adhoc (Konsulba).
Kegiatan dilangsungkan 12-13 Agustus 2024, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu.
Ini diharapkan mampu menyatukan tekad, untuk mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, Konsulba yang diikuti KPU kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Salah satu peserta berasal dari Kabupaten Kaur.
"Asal peserta Konsulba yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu ini, berasal dari 5 kabupaten. Selain dari Kaur. Peserta berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah," ujar Ruslian, Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Soal Sungai Perumbaian Busuk dan Menghitam, Kades : Apa Namanya Kalau Bukan Tercemar?
Lanjutnya, lonsolidasi ini bertujuan untuk memberikan semangat pada jajaran KPU Provinsi Bengkulu. Agar dapat bekerja secara maksimal dalam proses pelaksanaan Pilkada.
Kegiatan ini akan diselenggarakan dua gelombang. Untuk gelombang pertama ini dilaksanakan selama dua hari pada 12 - 13 Agustus. Kemudian untuk gelombang kedua pada 22 - 24 Agustus.
"Agar semangat dan serius dalam menjalankan amanah. Nanti dilangsungkan 2 gelombang. Jadi untuk yang belum mengikuti. Selanjutnya dijadwalkan 22 - 24 Agustus 2024," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemda Kaur Bagi Bendera Marah Putih Untuk Dikibarkan, Segini Banyaknya
Dirinya meminta, agar para jajaran KPU mengikuti Konsulba dengan tertib untuk menyamakan dasar penyelenggaraan Pilkada sehingga dapat meningkatkan kapasitas badan Adhoc.
“Diimbau juga para peserta nantinya mengikuti materi dengan tertib, materi yang disampaikan terserap dengan baik sehingga dapat meningkatkan kapasitas badan Adhoc,” kata Rusman.
Dirinya meyakini, jika PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu siap untuk menjalankan tugas dengan baik.