27 November Tinggal Hitungan Hari, Seluruh Pengawas Wajib Maksimalkan Fungsinya

Anggota PTPS Kecamatan Tetap foto bersama dan siap mengawasi Pilkada Kaur 2024-Sumber Foto: IST/RKa-

BINTUHAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur 2024 tinggal menghitung hari lagi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.

Seluruh pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan dan  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan. Agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. 

“Untuk petugas PTPS sudah dilakukan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Dengan begitu maka seluruh PTPS sudah memahami seluruh tugas dan fungsi mereka. Mengingat Pilkada 2024 tinggal menghitung hari, maka wajib melakukan seluruh tahapan yang ada,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST, Kamis 14 November 2024.

PTPS yang sudah dilantik beberapa waktu yang lalu juga wajib melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dimana petugas PTPS mengawasi di TPS saat kegiatan pilih dan hitung suara.

BACA JUGA:KPU Kaur Gelar Bimtek dan Simulasi Pungut Hitung Suara Hingga Penggunaan Sirekap

BACA JUGA:270 PTPS Ikuti Bimtek, Tugas Berikut Gajinya

Juga mengawasi tahapan menjelang Pilkada di wilayah yang ditugaskan atau di desa tugas masing-masing. Apabila ditemukan pelanggaran, silakan berkoordinasi ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing.

Terpisah Ketua Panwascam Tetap, Aldo Oktaza, SP mengatakan, untuk jumlah PTPS Kecamatan Tetap sebanyak 14 orang. Dimana petugas PTPS sudah dilantik dan juga sudah mengikuti Bimtek. Dengan begitu 14 PTPS akan menjalankan tugas terhitung satu bulan penuh. 

Tentunya PTPS yang telah dilantik akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Serta apabila menemukan pelanggaran, baik sebelum pelaksanaan coblos dan hitung suara maupun saat pengawasan di TPS, tidak ragu dan takut untuk menindak pelanggaran tersebut. Serta menyampaikan atau berkoordinasi ke Panwascam Kecamatan Tetap.

Ssetelah mengetahui tugas dan fungsi, maka PTPS mampu dan bisa menjalankan tugas dengan baik. Dalam menjalankan tugas, apabila ditemukan pelanggaran, jangan ragu-ragu melakukan tindakan. Sehingga Pilkada 2024 di Kaur bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan