Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar senantiasa menhargai jasa pejuang bangsa.
Dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing hingga 30 Agustus 2024.
Sedangkan Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST mengatakan, di momen HUT RI Ke-79 wajib bagi anak bangsa untuk memerihkan HUT RI.
Karena saat pahlawan yang berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan bukan hanya harta dikorbankan.
Tetapi mereka rela mengorbankan jiwa dan raga. Tentu saat ini sebagai generasi pengisi kemerdekaan, semua masyarakat harus bisa memberikan hal-hal yang positif dalam memeriahkan HUT RI ke-79 tahun 2024.
Kategori :