HONORER HARUS TAHU! Inilah Penentu Kelulusan Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Senin 12 Aug 2024 - 13:04 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:12 Agustus, Ini Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Jakarta

BACA JUGA:10 Pahlawan Kemerdekaan yang Memiliki Ketauladanan dan Patut Dijadikan Contoh

5. Jenis dan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diusulkan oleh instansi pembina jabatan fungsional (JF) untuk mendapat persetujuan Menteri.

6. Instansi pembina JF dapat mengusulkan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) paling tinggi sepuluh persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Secara umum, penentu kelulusan utama adalah peringkat terbaik yang otomatis masuk dalam kebutuhan formasi.

Nilai ambang batas tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan, dengan mengutamakan peringkat tertinggi dari semua yang mencapai ambang batas.

Untuk honorer dan pendaftar lainnya yang mendaftar untuk seleksi PPPK 2024, apabila memiliki sertifikat kompetensi, maka akan menerima nilai tambahan.

Berdasarkan penentu kelulusan tersebut, dengan demikian honorer dan pendaftar lainnya harus mendapatkan hasil tes terbaik. ***

Kategori :