Baru Dua Hari Kerja, Polsek Kota Manna Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak, Pemilik Warem Kalang Kabut

Jumat 09 Aug 2024 - 18:07 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Sedangkan, para pemilik warem yang kedapatan menjual miras diberi peringatan keras agar tidak lagi melakukan hal serupa ke depannya.

"Kami akan berantas peredaran miras karena memberi dampak negatif. Miras bisa memicu gangguan kamtibmas dan menimbulkam kriminalitas," tegas Erik.

Selain itu, Kapolsek juga mengatakan dengan tegas jika operasi peredaran miras akan rutin dilakukan. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam membasmi miras.

"Pemberantasan miras ini juga demi kebaikan bersama. Sehingga, Bumi Sekundang Setungguan semakin aman dan tentram ke depannya," tutup Kapolsek.*

Kategori :