Sedangkan, para pemilik warem yang kedapatan menjual miras diberi peringatan keras agar tidak lagi melakukan hal serupa ke depannya.
"Kami akan berantas peredaran miras karena memberi dampak negatif. Miras bisa memicu gangguan kamtibmas dan menimbulkam kriminalitas," tegas Erik.
Selain itu, Kapolsek juga mengatakan dengan tegas jika operasi peredaran miras akan rutin dilakukan. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam membasmi miras.
"Pemberantasan miras ini juga demi kebaikan bersama. Sehingga, Bumi Sekundang Setungguan semakin aman dan tentram ke depannya," tutup Kapolsek.*
Kategori :