Hiburan Malam Makin Eksis di Bengkulu Selatan, 37 Pemandu Lagu dan 2 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring

Senin 29 Jul 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Erwin melanjutkan, beberapa PL dan pemuda  mabuk, serta pasangan bukan muhrim dikenakan denda pendisiplinan sesuai dengan Perda Nomor : 03 Tahun 2022 tentang Trantibum.

"Banyaknya hasil tangkapan dalam operasi gabungan ini, menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk menjauhi tindak amoral masih kurang," tegas Erwin.

Kadis menyebutkan, pihaknya akan terus menggelar operasi hingga BS benar-benar bersih dari perbuatan negatif dan kriminal, sejauh ini tindakan keriminal di BS cukup tinggi.

Kendati demikian, sementara ini pihaknya tetap mengupayakan langkah preventif untuk mencegah perbuatan negatif masyarakat termasuk pengonsumsi Miras.

BACA JUGA:Ruas Jalan Tol di Sumut Sudah Tuntas, Berikut Nama, Panjang dan Lokasinya

Namun, jika teguran secara lisan tidak juga diindahkan, maka Pemkab BS dalam hal ini Satpol-PP BS akan mengambil langkah lebih tegas lagi agar ada efek jera.

"Seluruh aktivitas hiburan malam akan kami pantau terus. Kalau melagar aturan, tidak segan kami sanksi tegas berupa penutupan," pungkas Kadis.

Warga Minta Pemkab dan Polres Jangan Setengah-Setengah

Buntut beberapa kali tragedi berdarah yang mengakibatkan nyawa melayang di Kabupaten BS, warga minta Pemkab BS dan Polres BS jangan setengah-setengah lakukan penertiban.

BACA JUGA:60 Tahun Merdeka, Belanda Baru Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Kenapa? Yuk Temukan Jawabannya di Sini!

Warga berharap banyak kepada Pemkab dan Polres BS agar kejadian mengerikan tidak lagi terulang.

Terutama, hingga menyebabkan pertumbuhan darah dan meninggal dunia.

Menurut masyarakat, Despriyadi warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna mengaku, sejumlah keributan paling sering terjadi yakni, di kawasan Tebat Rukis

Yang mana, lokasinya yang berada di jantung kota ini menjadikan Tebat Rukis tempat favorit bagi pemuda dan pemudi untuk berkumpul saat malam hari.

BACA JUGA:Kenapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Dilaksanakan Tepat Pukul 10.00 WIB? Berikut Ini Ternyata Alasannya

Namun, akibat penerangan yang minim dan tidaknya pengawasan yang ekstra membuat lokasi ini kerap disalahgunakan oleh oknum.

Kategori :