WOW! Lakalantas di BS 23 Korban MD, 61 Korban Luka-luka, Begini Penjelasannya

Lakalantas di BS 23 korban MD, 61 korban luka-luka-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh memprihatinkan, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di BS, 23 korban meninggal dunia atau MD, 61 korban luka-luka.

Kasus Lakalantas ini merupakan kejadian selama satu tahun 2024. Tercatat, sejak Januari 2024, hingga akhir Desember 2024 ini, sudah terjadi 52 kasus Lakalantas.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK, Senin 30 Desember 2024 mengakui, jika memang kasus Lakalantas di BS tahun 2024 memang cukup memprihatinkan.

Bagaimana tidak, dari jumlah 52 kasus, ada 23 orang korban meninggal dunia (MD), dan 61 korban luka-luka rinciannya 24 korban luka berat, dan 37 luka ringan.

"Angka kasus kecelakaan lalulintas di Bengkulu Selatan tahun 2024 ini memang cukup tinggi. Bahkan, meningkat dari tahun 2023 lalu," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan total kasus Lakalantas yang terjadi di BS ada 40 kasus, maka ada kenaikan 12 kasus.

Selain itu, tahun lalu angka kematian akibat kasus Lakalantas hanya 15 korban meninggal dunia. Sisanya, 24 korban luka berat, dan 24 korban luka ringan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Lakalantas Truk Vs Honda Blade, Petani Pino Raya Bengkulu Selatan Luka Berat

BACA JUGA:GAGAL MENYALIP! 2 Mobil Pick Up Terlibat Lakalantas dan Hantam Pohon Mangga, Begini Kondisi Korban

"Kasus Lakalantas yang ditangani di 2024 ini ada kenaikan sebanyak 12 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2023. Angka kematian juga naik 7 kasus," jelas Kapolres.

Masih lanjut Kapolres, penyelesaian kasus Lakalantas di Kabupaten BS sepanjang tahun 2024 ini juga ada sebanyak 34 kasus, sedangkan di 2023 ada 40 kasus.

Sedangkan, total kerugian materil atau Rumat akibat kasus Lakalantas yang terjadi di Kabupaten BS juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Yang mana, jika tahun 2023 lalu kerugian materil akibat Lakalantas hanya sebesar Rp 189 juta. Sedangkan, tahun 2024 ini tembus sebesar Rp 225 juta lebih.

"Kenaikan kasus Lakalantas di Bengkulu Selatan ini, juga akan menjadi atensi kami untuk tahun lebih meningkatkan penertiban pengguna jalan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan