NASAL - Karena gratis, kebijakan Balai Benih Utama Padi (BBUP) Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal memberikan pengelolaan lahan seluas 1,5 Hektare (Ha) kepada pihak ketiga menuai sorotan.
Banyak warga berkomentar, bahwa keputusan memberikan pengelolaan lahan secara gratis kepada warga itu tidak dikaji atau tidak dipikirkan lagi oleh BBUP Nasal.
Seharusnya di tengah kondisi anggaran Dinas Pertanian (Distan) Kaur yang minim, BBUP Nasal memanfaatkan lahan tersebut untuk disewakan kepada pihak ketiga.
Dari hasil sewa itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan menyemaian benih padi.
BACA JUGA:Hasil Studi, Berikut 10 Negara Penghasil Wanita Cantik di Asia, Apakah Indonesia Masuk?
Dengan begitu, maka BBUP Nasal tidak perlu lagi menunggu anggaran dari Distan Kaur untuk kegiatan penyemaian bibit padi unggul.
Karena sudah memiliki sumber pendapatan.
Kepala BBUP Nasal, Meidi Masdianto mengatakan, sewa lahan BBUP Nasal memang tidak dalam bentuk uang, lebih kepada kebutuhan operasional BBUP Nasal.
Seperti pagar rusak, lahan menyemak hingga pulsa listrik habis itu dibebankan kepada penyewa lahan.
BACA JUGA:Dapat Mengatur Kadar Gula Darah, Ini Manfaat Wortel Bagi Kesehatan
Karena pengelolaan lahan merupakan penjaga rumah BBUP Nasal, bukan petani atau warga dari luar lingkungan BBUP Nasal.
"Mungkin masyarakat tahunya sewa itu hanya berbentuk uang. Padahal sewa itu bisa juga berbentuk jasa dan tenaga. Sewa jasa dan tenaga itulah kami pakai untuk pengelolaan lahan BBUP Nasal ini. Pengelola lahan BBUP Nasal ini hanya kami berikan kepada orang dalam lingkungan BBUP Nasal, kenapa begitu. Agar lahan BBUP Nasal tetap dalam koridornya," ujarnya.
Meidi Masdianto menegaskan, selama BBUP Nasal belum ada anggaran kegiatan.
Pemberian izin pengelolaan lahan hanya akan diberikan kepada orang lingkungan BBUP Nasal.
BACA JUGA:BIKIN TERPANA! Berikut 5 Rekomendasi Wisata Mempesona di Kepulauan Natuna