Berganti Tahun, TGR DPRD Kaur Masih Belum Tuntas
Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH--
BINTUHAN - Hingga saat ini pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) 25 anggota DPRD masa bakti 2019-2024 hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum kunjung tuntas.
Dari nilai TGR anggota DPRD Kaur Rp 7 Miliar (M), saat ini masih menyisakan Rp 2 M.
Sedangkan untuk proses selanjutnya TGR 25 DPRD Kaur tersebut ditangani Inspektorat Kabupaten Kaur.
“Untuk persoalan TGR anggota DPRD Kaur saat ini dikembalikan ke Inspektorat Kabupaten Kaur. Sisa yang belum dibayar banyak Rp 2 M,” kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Datun Dwi Pranoto SH, Minggu 5 Januari 2025.
Dikatakannya, untuk jumlah uang yang telah berhasil dikembalikan anggota DPRD Kaur saat ini telah dikembalikan ke negara dan disetor ke bank.
BACA JUGA:TGR DPRD Kaur Ditangani Inspektorat, Ini Langkah yang Dilakukan
BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Tagih TGR Rp 2 Miliar, di Dua OPD Ini
Sedangkan selanjutnya persoalan tersebut di serahkan ke Inspektorat Kabupaten Kaur.
Nantinya akan menunggu, apakah pihak inspektorat bisa menyelesaikan atau sebaliknya.
Apabila nantinya tidak bisa, maka persoalan tersebut akan ditindak lanjuti dengan proses hukum.
Lanjut Kasi, dalam penyelesaian tagihan TGR anggota DPRD Kaur.
Telah dilakukan upaya, dengan melakukan penagihan ke anggota DPRD Kaur.
Hingga akhir atau batas waktu, masih ada anggota DPRD yang belum melunasi.
Tetapi juga sudah banyak yang melakukan pelunasan.