Sementara itu, sambung kepala, dalam hal penyelesaian jumlah tunggakan pajak Randis, pihaknya juga bakal mempermudah hambatan yang selama ini menjadi kendala.
Salah satunya mengenai BKPB Randis yang sudah banyak hilang. Meskipun Randis tidak memiliki BPKB lagi, tetap bisa bayar pajak.
"Kendaraan dinas yang tidak lengkap, tidak ada BKPB bisa membayar pajak. Makanya tidak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak," tutup Kepala UPTD PPD Samsat.
Kategori :