Tahapan Coklit Pilkada Kabupaten Kaur Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU

Selasa 16 Jul 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN - Saat ini tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Kabupaten Kaur belum rampung.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terus melaksanakan Coklit di desa – desa.

Realisasi yang telah berjalan mencapai 92 persen.

Dengan masih ada waktu, diyakini seluruh Pantarlih akan rampung menyelesaikan Coklit data pemilih.

BACA JUGA:7 Desa Dapat WiFi Iconnet Gratis dari Pemda Kaur, Berikut Nama Desanya

Hingga 14 Juli 2024 untuk jumlah Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebanyak 96.656, sedangkan batas waktu Coklit berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

Dengan masih panjang waktu maka nantinya seluruh data pemilih di Kabupaten Kaur akan diketahui dan sesuai.

“Saat ini kegiatan Coklit masih berjalan, tentunya petugas yang telah ditunjuk bisa menjalankan tugas dengan baik. Agar petugas dapat mudah melakukan Coklit diimbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan data yang benar,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Dipimpin Camat, Panitia HUT RI Dipimpin Kelam Tengah Terbentuk

Dikatakannya, seluruh tahapan yang ada dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 terus berjalan.

Saat ini proses Coklit mata pilih Pilkada Kaur tahun 2024 masih berlangsung. Progres pencoklitan telah mencapai 92 persen. 

Lanjutnya, Coklit dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan. Data yang didapatkan sebagai hasil Coklit Data Pemilih Sementara (DPS).

Selama proses Coklit, untuk jumlah pemilih baru cukup banyak yang tersebar di 192 desa dan 3 kelurahan se-Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:ANEH! Kendaraan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD BS Nunggak Pajak 6 Tahun

Tentunya adanya pemilih baru penduduk Kabupaten Kaur yang telah masuk umur 17 tahun 2024.

Kategori :