"Sampai saat ini Tim Penyidik masih memintai keterangan lebih lanjut atas perkara ini. Apalagi, ada dugaan perbuatan bejat pelaku sudah berulang," demikian Kasat.
Sekedar mengingatkan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku menghubungi korban dan memintanya untuk menemuinya di kebun pelaku yang berada di Desa Gelumbang, dengan alasan untuk mengambil uang.
BACA JUGA:Loker Terbaru 2024 PT Unilever Indonesia untuk 9 Posisi, Cek di Sini Jadwalnya, Loker Lulusan S1
Korban yang masih bocah tanpa pikir panjang langsung mendatangi pelaku. Pada saat itu, korban tidak sendirian dan pergi bersama temannya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku meminta agar teman korban menunggu di motor saja. Sementara, korban dengan pelaku pergi menjauh dari lokasi motor terparkir.
Saat posisi berdua itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya untuk melakukan perbuatan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Korban yang masih bocah pun tak berdaya dan terpaksa harus melayani semaua kemuan pelaku. Setelah itu, korban langsung pulang bersama temannya.
Mendengar anaknya dinodai oleh pelaku, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.