Oleh sebab itu, dalam penggunaan anggaran dari pemerintah pusat wajib musyawarah dan berpedoman pada kesepakatan bersama.
Agar apa yang menjadi tujuan dalam membangun selalu tepat guna dan tidak ada kesalahan.
“Pembangunan berasal dari anggaran pemerintah,” ucapnya.
Terpisah, Kades Sukarami 2 Heri Kuspi, SE menuturkan, dalam penggunaan anggaran dari pemerintah harus berhati-hai.
BACA JUGA:Penuh Antusiasme! Ini Nama – Nama Deretan Publik Figur yang Melaksanakan Ibadah Haji 2024
Semua yang akan dilakukan selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan.
“DD yang sudah diterima dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan juga untuk KPM melalui BLT,” terangnya.
Kategori :