Dilimpahkan ke Jaksa, Remaja Tersangka Tiduri Pacar Segera Diadili

Senin 10 Jun 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH membenarkan, memang ada peristiwa hubungan badan terhadap anak bawah umur tersebut

Sehingga, mendengar cerita anaknya sudah dinodai oleh pelaku yang merupakan pacar korban. 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh korban yang didampingi orang tuanya kepada Polisi, pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut berulang kali.

BACA JUGA:Pemilik Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Racing Wajib Tahu! Ini 3 Cara Meredam Bunyinya

"Iya benar, ada laporan menggauli anak bawah umur dengan ancaman kekerasan. Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Kasat melanjutkan, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres BS pada, Senin  27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB lalu.

Pelaku diamankan saat sedang berwda di rumahnya.

"Saat diamankan, pelaku tanpa ada perlawanan. Untuk motif dan sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan itu masih dilakukan pendalaman. Yang jelas, sudah berulang," demikian Kasat. 

 

Kategori :