BINTUHAN– Inspektur Daerah Kabupaten Kaur saat ini masih melaksanakan audit reguler pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023.
Dari target 60 desa yang menjadi sampel audit, saat ini tim Inspektur Daerah sudah rampung melakukan audit di 53 desa di 13 kecamatan (lihat tabel,red).
Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Setelah LHP dikeluarkan, apabila ditemukan kerugian negara desa wajib mengembalikan.
BACA JUGA:Gaji 13 PNS Kaur Cair Minggu Ini, Anggaran yang Disediakan Fantastik
Berpeluang saat menunggu hasil LHP ini ada oknum Kades cemas, karena takut ada temuan.
Sehingga harus mengembalikan uang yang dianggap tidak sesuai antara laporan dan realisasi di lapangan.
"Audit reguler DD dan ADD terus berjalan, untuk sementara baru 53 desa dari 13 kecamatan yang sudah di audit. Sedangkan sisanya saat ini terus dilakukan audit oleh tim inspektur daerah,” kata Inspektur Daerah Harika, SE, Selasa 4 Juni 2024.
Dikatakakannya, saat audit tim memeriksa semua pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD maupun bangunan yang telah dilakukan desa.
BACA JUGA:5 Bulan Terakhir DBD Kaur Meningkat, Ini Jumlahnya
Dalam audit setiap Kecamatan diambil 5 desa sebagai sampel.
Setiap desa akan dikeluarkan LHP. Semua akan tertuang secara rinci di dalam LHP nantinya.
Baik yang berupa kekurangan maupun hal yang harus di perbaiki dalam penggunaan DD tersebut.
Lanjutnya, desa yang dijadikan sampel audit adalah desa yang sudah dipilih dan sesuai dengan hasil laporan desa dalam menggunakan DD maupun ADD.
BACA JUGA:Pemprov Gandeng Perusahaan Asal Italia, Simak Tujuannya