Kades Pengajuan ADD, untuk Gaji Perangkat Hadapi Lebaran

PENGAJUAN : Kades Rrigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah sedang pengajuan ADD, Senin 25 Maret 2024. Sumber foto: BAHMAN/RKa --

KELAM TENGAH – Kades Rigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah sedang pengajuan berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pengajuan tersebut diverifikasi oleh petugas dari kecamatan.

Gunanya memeriksa kelengkapan berkas, bila sudah lengkap, pengajuan bisa dilanjutkan tahapan selanjutnya.

Sehingga sebelum lebaran pemerintah desa (Pemdes) dapat gajian.

BACA JUGA:PT CBS Belum Berikan Respon Somasi dari KP GMS, Ini Jadwal Pemortalan

Kades Rigangan 2 Budi Harnawan, S.Pd, MH mengatakan, kini sedang pengajuan berkas ADD.

Bila sudah cair, maka sudah bisa gajian selama tiga bulan Januari, Februari dan Maret 2024. 

“Berkas pengajuan ADD sudah diserahkan untuk diverifikasi. Lalu akan dilakukan proses tahapan berikutnya,” katanya.

Dikatakan, Waktu yang semakin dekat dengan hari lebaran Idul fitri 1445 H masih tersisa beberapa hari lagi.

BACA JUGA:Desa Sukarami 1 Bagikan BLT Hingga Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

Bila tidak dikebut pencairan ADD, maka gajian bisa selesai lebaran.

Lantaran Pemda Kaur kemungkinan dalam waktu dekat akan libur.

“Mudah-mudahan sebelum lebaran dapat gajian. Supaya petugas pemerintahan desa bisa menggunakan gajinya untuk kebutuhan menyambut lebaran,” ujarnya.

Dikatakan, pencairan ADD sangat penting sebelum lebaran tiba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan