Dikontrak 5 Tahun, 231 PPPK Formasi 2023 Telah Terima SK

Senin 03 Jun 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam.

Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat.

Juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA:Program Pemutihan Kembali Dilaksanakan di Bengkulu, Ini Jadwal dan Sasarannya

Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.

Agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus pelayanan masyarakat. 

Terpisah, Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM mengatakan, adapun jumlah PPPK formasi tahun 2023 yang menerima Sk sebanyak 231 PPPK dengan rincian, formasi guru 149 orang, teknis 47 orang dan kesehatan 35 orang. 

Sedangkan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 262 formasi, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 241 orang dengan rincian formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang. Setelah diumumkan kelulusan, ada berbagai persoalan dan dibatalkan kelulusannya.

Kategori :