TANJUNG KEMUNING – Warga di wilayah Tanjung Kemuning mengeluhkan pencemaran akibat limbah dari PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning.
Keluhan warga, sungai sudah tercemar sejak lama dan kini warna semakin menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap.
Salah seorang warga Reko Hariyanto (30) warga Desa Beriang Tinggi mengatakan, PT APLS membuang limbah ke sungai menyebabkan aliran sungai di desa beruba warna hingga menghitam.
Mereka membuang limbah yang sangat mencemari ada waktu khusus dan bukan setiap hari.
BACA JUGA:Dispertan Kaur Dapat Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Segini Jumlahnya
“Limbah dari pabrik dibuang waktu tertentu oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
PT APLS yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit yang menghasilan Crude Palm Oil (CPO) yang sudah lama menjadi keluhan warga desa penyangga.
Selain mencemari sungai di desa juga mengeluarkan bau tidak sedap serta debu pabrik.
“Akibat dampak pabrik akan berpengaruh pada kesehatan lingkungan warga. Sehingga bisa menimbulkan berbagai macam penyakit,” ungkapnya.
Lanjutnya, pabrik yang kini menjadi keluhan banyak supir akan aturan baru menimbulkan polusi debu.
Lalu menimbulkan bau tidak sedap serta asap, hingga masuk kepemukiman warga sekitar empat desa terdekat.
“Aturan baru yang aneh merugikan supir ditambah dampak pabrik yang sangat berpengaruh pada kesehatan lingkungan warga empat desa,” sampainya.
Terpisah, Melson Kurniawan (36) warga Tanjung Bulan juga menyampaikan hal serupa tentang pencemaran yang diakibatkan perusahaan PT APLS.