NASAL – Pengurus Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (KP GMS) dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan delik pengaduan masyarakat (Dumas) , bahkan sudah dilakukan klarifikasi di Polres Kaur Senin 20 Mei 2024.
Dumas yang disampaikan terkait pemortalan spontan yang dilakukan anggota plasma dan pengurus KP GMS beberapa waktu lalu di jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS). Diduga Dumas kepada pengurus KP GMS ini dilakukan petinggi PT CBS.
Perlu diketahui, bahwa jalan yang diportal itu diduga kuat masuk lahan plasma. Dengan adanya sertifikat yang telah diterbitkan 2015, akan tetapi tanpa ada pertemuan atau persetujuan dari pemilik plasma dan pemerintahan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.
Diduga lahan plasma yang telah terbit sertifikat itu masuk ke dalam peta Hak Guna Usaha (HGU) pada 2019.
Semestinya, persoalan ini harus ditelusuri ulang oleh penegak hukum. Jika memang ini terbukti milik lahan plasma dan masuk HGU, maka besar dugaan ini adalah permainan mafia tanah. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius penegak hukum, Pemda Kaur, Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Lereng Gungung Merapi Candi Lawang Cepogo, Lokasi Wisata Riligi Menyatu dengan Keindahan Alam
Dengan adanya Dumas ini, maka persoalan plasma yang sudah lebih delapan bulan tidak ada kejelasan sistem bagi hasil semakin mblunder. Dalam penyelesaian ini, seyogyanya ada langkah tegas dari pemerintah kepada pihak perusahaan.
Karena upaya yang dilakukan Pemda Kaur dan Pemprov untuk penyelesaian tidak begitu ditanggapi serius dari pihak perusahaan, buktinya setiap kali diundang untuk melakukan mediasi. Selalu yang hadir perwakilan dari PT CBS yang tidak bisa menentukan kebijakan dalam mengambil keputusan.
Meyikapi persoalan yang dialami plasma PT CBS ini, Pemda Kaur telah menjadwalkan kembali mengundang pertemuan antara pengurus KP GMS dan management PT CBS hari ini (Rabu 22 Mei 2024). Langkah ini sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan persoalan plasma yang sudah lebih dari delapan bulan.
Kegiatan ini akan dihadiri Kapolres Kaur, Dandim Bengkulu Selatan Kaur dan OPD terkait Pemda Kaur. Diharapkan langkah ini nanti membuahkan hasil yang menyejukan semua pihak.
BACA JUGA:Boyolali Simpan 8 Lokasi Wisata Riligi yang Mengesankan
Menyikapi persoalan pelaporan pengurus KP GMS ke Polda Bengkulu dan terkait dugaan lahan jalan masuk ke sertifikat plasma tapi masuk HGU. Radar Kaur mengkonfirmasi Gendral Manager PT CBS Kolbet Simamora melalui pesan whatsApp. Dalam balasannya cukup pendek dan mengarahkan untuk menghubungi pihak humas.
“Hubungi humas saja pak an irwan sinurya,” tulis Kolbet Simamora.
Untuk mendapatkan kejelasan, sesuai petunjuk Radar Kaur menghubungi Humas PT CBS Irwan Sinuraya. Akan tetapi dalam balasannya tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait apa yang dikonfirmasikan.
“Mengenai Lapor Tidaknya ke Polda kami di kebun kurang tahu bang,” tulisnya.