Pengurus Koperasi GMS Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Pemda Kaur Kembali Fasilitasi Pertemuan, Rabu 22 Mei 2024

Selasa 21 May 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Dedi Julizar
Editor : Dedi Julizar

Terpisah, Pendamping Hukum (PH) KP GMS Sopian Sahidi Sireger, SH, M.Kn menyayangkan prihal ini. Karena menurutnya jalan terbaik antara KP GMS dan PT CBS duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.

BACA JUGA:MENARIK! Provinsi Ini Miliki 5 Tempat Wisata Religi, Bahkan Ada Lintas Agama

Semuanya akan ada jalan keluar terbaik, sebab antara KP GMS dan PT CBS merupakan dalam satu kesatuan izin perkebunan. Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara bijaksana dan saling menguntungkan.

“Saya menyayangkan Dumas ini, alangkah baiknnya ada jalan keluar yang terbaik. Insya Allah besok (hari ini Rabu 22 Mei 2024) akan ada pertemuan dengan management PT CBS dan pengurus KP GMS difasilitas Pemda Kaur. Semoga saja dalam pertemuan itu nanti ada jalan keluar yang terbaik,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua KP GMS Ahyatul Khair, Se menyebutkan, ini adalah persoalan salah komunikasi. Insya Allah akan ada jalan keluar terbaik jika pertemua besok (hari ini,red) dihadiri pemnagku keputusan PT CBS. Baginya jalan yang terbaik itu antara KP GMS dan PT CBS tetap melakukan kerja sama seperti dulu.

Dia juga berharap kepada semua anggota plasma tetap tenang, karena untuk mengurai masalah ini harus berkepala dingin.

“Insya Allah ada jalan keluar yang terbaik setelah dilakukan pertemuan. Kami berharap pertemua ini nanti akan membawa kabar gembira bagi kita semua. Kepada Kapolres Kaur, Dandim terkhusus Pemda Kaur kami ucapkan terima kasih yang terus membantu untuk mengurai masalah ini,” sebutnya.

 

Kategori :