BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus stunting alias tumbuh kerdil yang terjadi pada anak yang ada di Kabupaten BS.
Terbaru, Pemkab BS melakukan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten BS. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder terkaik di Aula Bappeda-Litbang BS, Jumat 17 Mei 2024.
Dalam arahannya, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si meminta, agar dapat memperhatikan betul apa yang harus dilakukan untuk menangani kasus stunting.
Pasalnya, penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional. Sehingga, sangat perlu mendapatkan perhatian, meliputi pemantauan status gizi dan perkembangan anak.
BACA JUGA:PPK Kunjungi Mapolsek Pagulu, Ini Tujuannya
BACA JUGA:2024 Pagar Gunung Akan Bangun Pagar Kantor Desa
Sukarni menyampaikan, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 100 hari pertama kehidupan perlu diperhatikan.
"Kita harus perhatikan betul apa yang akan lakukan dan apa yang kita lakukan dalam penanganan stunting ini. Sebab ini adalah program nasional," sebut Sukarni.
Sekda melanjutkan, melalui Perpres Nomor : 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diharapkan, target penurunan angka kasus stunting rata- rata 2,7 persen/tahun dapat tercapai, khususnya di BS.
"Perlu kita ketahui stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama," jelas Sekda.
BACA JUGA:Harga TBS di PT APLS Harus Bersaing, Camat: Pengaruhi Penghasilan Sopir
BACA JUGA:Seleksi Magang ke Jepang Akan Ikuti Tes Tertulis, Simak Jadwalnya
Lebih lanjut Sukarni, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia 2 tahun.
"Kita tentunya berharap semoga dengan diselenggarakannya rembuk stunting di tingkat kabupaten dapat menguatkan komitmen semua pihak dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan," demikian Sukarni.