Tambahnya, bila terjadi hal yang tidak diinginkan, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas nomor handhpone (HP) – 082183533524 atau call centre Polsek Kaur Utara. Anggota siap memberikan bantuan.
BACA JUGA:8 Cara untuk Mengetahui Pinjol Ilegal, Simak Trik Berikut Ini
BACA JUGA:Bahaya Masyarakat Terjerat di Banyak Pinjol, Simak Ulasan Ini
“Jangan ragu bila terjadi hal yang tidak diinginkan segera hubungi anggota Polsek,” ucapnya.
Terpisah, salah seorang warga Desa Ulak Agung Ibu Pike (30) menuturkan, dirinya mengucapkan terima kasih pada anggota Polsek yang sudah membantu warga.
Seperti membayar pajak sangat membantu, karena kantor Samsat Kaur cukup jauh dari tempat tinggal.
“Kami ucapkan terima kasih pada anggota Polsek Kaur Utara siap membantu pembayaran pajak kendaraan. Kami tidak perlu repot lagi datang ke Samsat Kaur untuk bayar pajak,” sebutnya.(*)