8 Cara untuk Mengetahui Pinjol Ilegal, Simak Trik Berikut Ini

8 Cara untuk Mengetahui Pinjol Ilegal. Sumber Foto: indonesiabaik.id--

8 Cara untuk Mengetahui Pinjol Ilegal, Simak Trik Berikut Ini

KORANRADARKAUR.ID– Bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang membutuhkan modal atu uang tetapi tidak ada cara lain, maka bisa menggunakan jasa Pinjaman Online (Pinjol).

Tetapi tetap hati-hati dan waspada, agar tidak terjerat jebakan Pinjol ilegal. Dikutip dari Koranrb.id dengan judul jangan sampai tertipu, ini 8 cara mengecek Pinjol ilegal.

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari Pinjol ilegal.

BACA JUGA:Bahaya Masyarakat Terjerat di Banyak Pinjol, Simak Ulasan Ini

BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di 140 Apk Pinjol Ini, Masyarakat Gak Usah Bayar, Ada Resikonya?

bukan mendapat solusi, malah menjadi korban bully dari masyarakat karena ulah penagih Pinjol ilegal.

Karena itulah sebelum anda sebagai korban berikutnya, alangkah baik baca berita ini sampai paham dan mengerti.

Dari catatan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Februari 2023 ditemukan 85 Pinjol ilegal dan sudah ditutup saat ini. Yang mana tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki izin dari OJK.

Adapun ciri-ciri Pinjol ilegal, mulai dari penawaran pinjaman online melalui WhatsApp (WA), bunga dan denda diberikan tinggi mencapai 1-4 persen per hari, ada biaya tambahan lainnya dan cukup tinggi bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan, meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar, Tidak beretika saat melakukan penagihan, biasanya menggunakan cara intimidasi, teror dan pelecehan dan tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

BACA JUGA:SIMAK BAIK-BAIK! Berikut Bahaya Intai Masyarakat Terjerat Pinjol 2023

BACA JUGA:Perlindungan dari Pinjol Ilegal, Berikut Tiga Langkah Kominfo

Apabila menemukan delapan ciri tersebut, maka batalkan saja untuk melakukan pinjaman.

Karena apabila dipaksakan meminjam maka nantinya akan berurusan dengan Pinjol ilegal dan bikin malu di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan