Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Harga Rumah Subsidi Akan Naik 10 Persen, Ini Alasannya

Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10 persen, ini kata tenaga ahli PKP Harry Endang Kawidjaja.--

KORANRADARKAUR.ID – Baru-baru ini sejumlah pengembang properti mulai mengajukan usulan penyesuain harga rumah subsidi dengan kenaikan minimal 10 persen.

Usulan tersebut muncul sebagai upaya menyesuaikan biaya pembangunan yang terus meningkat akibat pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan inflasi pada sektor logistik dan bahan bangunan. 

Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap keberlanjutan proyek perumahan bersubsidi yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Para pelaku industri berharap adanya penyesuaian harga agar kualitas pembangunan rumah subsidi tetap terjaga.

Meningkatnya harga material konstruksi menyebabkan struktur biaya pembangunan rumah subsidi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan tersebut terutama terjadi pada bahan bangunan utama yang menjadi komponen terbesar dalam proses pembangunan hunian. 

Selain itu, biaya distribusi material ke berbagai daerah juga mengalami peningkatan seiring naiknya ongkos transportasi dan logistik. Situasi ini membuat margin keuntungan pengembang semakin tertekan apabila harga jual rumah subsidi tidak disesuaikan.

BACA JUGA:Sebelum Membeli Rumah Subsidi Tipe 45, Ketahui Dulu Keunggulan dan Kekurangannya

BACA JUGA:Tips Menata Rumah Subsidi Tipe 21 Agar Terasa Lebih Luas, Nyaman dan Tidak Sempit Sekali

Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja, menjelaskan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah turut berpengaruh terhadap melonjaknya biaya konstruksi. 

“Kenaikan harga terjadi hampir di seluruh komponen pembangunan, terutama pada struktur bangunan yang rata-rata mengalami peningkatan hingga 20 persen,” ucapnya. 

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengembang dalam menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong adanya evaluasi terhadap batas harga rumah subsidi agar program perumahan tetap berjalan optimal.

Dalam sebuah diskusi bertajuk Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal, Endang mengungkapkan bahwa banyak pengembang telah menyuarakan kebutuhan kenaikan harga rumah subsidi.

Ia menyebut lonjakan harga material bangunan menjadi faktor utama yang membebani biaya pembangunan. 

“Bahkan, beberapa material alam seperti pasir dan batu dilaporkan mengalami kenaikan harga hingga mencapai 50 persen. Sementara secara keseluruhan, rata-rata kenaikan biaya pada sektor bangunan berkisar di angka 20 persen, sehingga mendorong pengembang untuk meminta penyesuaian harga jual rumah subsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sebelum Terlanjur Membeli: Cek Kekurangan Rumah Subsidi Tipe 21, Meskipun Harga Terjangkau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan