"Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pembeli BBM bersubsidi adalah masyarakat memang layak, dan benar-benar untuk kebutuhan operasional kendaraan, bukan untuk bisnis," tegas Sarmadi.
Lebih lanjut Kasi Humas, berdasarkan pantuan pihaknya di beberapa SPBU yang tersebar di Kabupaten BS, untuk sementara ini penjualan BBM subsidi sudah normal.
BACA JUGA:Warna Baru, Spesifikasi Luar Biasa: Honda ADV 160 Siap Berpetualang!
BACA JUGA:Luar Biasa Honda Luncurkan Varian Terbaru Supra GTR Versi Sporty, Fitur Modern Warna Memukau
Apalagi pihak SPBU telah menerapkan kode My Pertamina. Penerapan kode itu membatasi pembeli BBM subsidi.
Sehingga, tidak boleh lagi pembeli BBM subsidi antre lebih dari satu kali dalam tempo 24 jam. Hal ini tentu salah satu solusi yang tepat untuk antisipasi oknum nakal.
“Untuk saat ini, penjualan BBM di SPBU relatif normal. Antrean pun tidak terlalu panjang seperti biasanya," beber Kasi Humas.
Dalam kegiatan sambang di SPBU, polisi terus mengingatkan kepada Manajemen SPBU agar melakukan penjualan BBM subsidi sesuai aturan.
Jangan sampai SPBU melakukan cara curang ataupun cara lain. Jika hal itu terjadi, polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.