BACA JUGA:45 Hektar Lahan Tol di IKN Bermasalah, Berikut Penjelasan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN
Oleh karena itu, ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN haruslah individu yang adaptif, kolaboratif dan mampu berakselerasi di era digital.
Berikut Syarat ASN Pindah ke IKN.
1. Literasi Digital: ASN wajib menguasai literasi digital untuk beradaptasi dengan teknologi terkini dan memanfaatkannya dalam pekerjaan.
BKN telah melakukan penilaian literasi digital terhadap ribuan pegawai untuk menentukan kelayakan mereka.
2. Multitasking: Kemampuan multitasking menjadi krusial di IKN. ASN harus mampu menyelesaikan beberapa tugas secara bersamaan dan beradaptasi dengan dinamika kerja yang cepat.
3. Nilai-Nilai Berakhlak: Nilai-nilai Berakhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, menjadi landasan utama ASN dalam bekerja di IKN.
Tahapan Pemindahan ASN ke IKN:
- Juli 2024: Pemindahan sejumlah menteri dan staf.
- Agustus 2024: Upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN dengan melibatkan 1.500 personel.
- September 2024: Pemindahan ASN secara lebih luas, dengan prioritas berdasarkan data eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Anas mengungkapkan beberapa unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan secara bertahap.
Adapun prioritas pertama mencakup 179 unit eselon I dari 38 K/L Prioritas kedua mencakup 91 Unit Eselon I dari 29 K/L dan Prioritas ketiga mencakup 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.
Pindah ke IKN bukan hanya peluang, tetapi juga tanggung jawab besar bagi ASN untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi bangsa di era baru.